Kabanjahe, Karo – Upaya pemberantasan narkotika oleh Polres Karo terus digencarkan. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karo melakukan penggerebekan di Desa Sukarame, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo, Selasa (7/7/2026). Langkah ini diambil setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang mencurigai bangunan di lokasi tersebut kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.
Operasi dipimpin Kanit I Satresnarkoba Polres Karo, IPDA Johan Syah Putra, S.H., bersama personel Satresnarkoba. Petugas menyisir area dan menemukan sejumlah plastik klip kosong yang diduga bekas kemasan sabu serta alat hisap atau bong. Setelah memastikan tidak ada pelaku atau barang bukti lain di sekitar lokasi, polisi mengambil langkah tegas: membongkar bangunan yang diduga sering dipakai untuk mengonsumsi narkoba.
Kasatresnarkoba mengatakan pembongkaran dilakukan agar tempat tersebut tidak lagi dimanfaatkan sebagai sarang penyalahgunaan narkotika. Polisi juga menegaskan, setiap informasi dari masyarakat akan menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti, baik dalam bentuk penegakan hukum maupun penertiban area rawan narkoba.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo. Setiap laporan masyarakat akan kami respons cepat dengan penegakan hukum dan penertiban lokasi sarang narkoba,” ujar Kasatresnarkoba.
Polres Karo juga terus mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai penting untuk menciptakan Kabupaten Karo yang aman, sehat, dan bersih dari bahaya narkoba. Penertiban seperti ini disebut akan terus dilakukan sebagai komitmen kuat Polres Karo dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.














