KARO | Komitmen Polres Karo dalam memberantas penyalahgunaan narkotika kembali ditunjukkan lewat operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Komplek Terminal Bawah, Kecamatan Kabanjahe, Senin (6/7/2026). Dalam penggerebekan ini, tiga pria diamankan setelah hasil tes urine mereka menunjukkan positif mengandung metamfetamina, meski petugas tidak menemukan sabu siap edar di lokasi.
Operasi dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Karo bersama tim yang menyisir area yang diduga sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba. Selama penggeledahan, polisi menemukan sejumlah plastik klip kosong diduga bekas kemasan sabu serta alat hisap atau bong. Proses penggeledahan juga melibatkan masyarakat dan Kepala Lingkungan Komplek Terminal Bawah.
Tiga pria yang diamankan berinisial L.P. (41), R.B. (39), dan R.S. (46). Setelah menjalani pemeriksaan di tempat, hasil urine mereka dinyatakan positif sabu. Ketiganya selanjutnya akan menjalani proses asesmen untuk kemungkinan rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasatresnarkoba menyampaikan penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Karo. Selain penegakan hukum, pihak kepolisian juga mengeklaim akan mengedepankan langkah rehabilitasi bagi pengguna narkoba yang terbukti dalam hasil asesmen medis dan hukum.
Pihak kepolisian meminta masyarakat tidak ragu untuk melapor jika mengetahui ada aktivitas mencurigakan terkait peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungannya. Polres Karo juga menegaskan komitmennya melakukan operasi serupa secara rutin untuk menjaga Kabupaten Karo tetap bersih dari bahaya narkoba. (*)














